Kamis, 21 Oktober 2010

Stratifikasi Sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Menurut Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.

P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial :

1. Stratifikasi Sosial Tertutup

Stratifikasi sosial tertutup adalah stratifikasi dimana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.

Contoh : Sistem kasta di India, Bali dan Jawa (Golongan darah biru dan rakyat biasa)

2. Stratifikasi Sosial Terbuka

Stratifikasi sosial tertutup adalah stratifikasi dimana tiap-tiap anggota masyarakat dapat berpindah-pindah dari satu strata/tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.

Contoh : Tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya.

Secara rinci, faktor-faktor yang menjadi determinan stratifikasi sosial memang relatif beragam, yakni dimensi usia, jenis kelamin, agama, kelompok etnis atau ras, pendidikan formal, pekerjaan, kekuasaan, status, tempat tinggal, dan dimensi ekonomi. Berbagai dimensi ini, signifikansi dan kadar pengaruhnya dalam pembentukan stratifikasi sosial sudah tentu tidak sama kuat dan berbeda-beda tergantung pada tahap perkembangan masyarakat dan konteks sosial yang berlaku.

Pada masyarakat di zaman dahulu, jenis kelamin, usia, serta penguasaan agama, mungkin sangat dominan sebagai faktor yang mendasari pemilahan anggota suku bangsa tertentu. Dalam cerita seputar kerajaan, laki-laki pada umumnya dipandang lebih tinggi derajatnya daripada perempuan, sehingga mereka dinilai lebih layak menyandang gelar sebagai putra mahkota.
Dalam masyarakat yang makin modern, perbedaan strata yang terbentuk dan berkembang di masyarakat umumnya tidak lagi atas dasar hal-hal yang bersifat kodrati, seperti perbedaan jenis kelamin atau usia, tetapi diterminan stratifikasi sosial menjadi semakin kompleks dan tidak lagi bersifat given (askriptif), melainkan lebih berdasarkan prestasi (achieved).

Secara umum, determinan yang menurut para ahli banyak berpengaruh dalam pembentukan stratifikasi sosial di masyarakat yang semakin modern adalah: dimensi ekonomi (kelas-kelas sosial), dimensi sosial (status sosial), dan dimensi politik (penguasa dan yang dikuasai/pemimpin dan pengikut). Hal ini sesuai dengan klasifikasi Jeffris dan Ransford (1980), di dalam masyarakat pada dasarnya dapat dibedakan tiga macam stratifikasi sosial, yaitu:

1. Hirarkhi kelas, yang didasarkan pada penguasaan atas barang dan jasa;

2. Hirarkhi kekuasaan, yang didadasarkan pada kekuasaan, dan

3. Hirarkhi status, yang didasarkan pada pembagian kehormatan dan status sosial.

Konsekuensi Stratifikasi Sosial

Perbedaan tingkat pendidikan, kekayaan, status atau perbedaan kelas sosial tidak hanya mempengaruhi perbedaan dalam hal gaya hidup dan tindakan, tetapi juga menimbulkan sejumlah perbedaan dalam berbagai aspek kehidupan, diantaranya :

  1. Peluang hidup dan kesehatan,
  2. Peluang kerja dan berusaha,
  3. Respon terhadap perubahan,
  4. Pola sosialisasi dalam keluarga, dan
  5. Perilaku politik.

Teori Stratifikasi Sosial

Terdapat beberapa teori mengenai stratifikasi sosial :

1. Teori Stratifikasi Sosial-Fungsional

Teori stratifikasi sosial merupakan teori sosial yang diintrodusir dan dikembangkan oleh Kingsley Davis dan Wilbert Moore (1945). Mereka memandang stratifikasi sosial sebagai sesuatu yang universal dan bagi mereka tidak ada masyarakat yang tidak terstratifikasi, karena masyarakat memerlukan sistem semacam itu dan terwujud dalam sistem stratifikasi. Stratifikasi sebagai struktur, dengan menegaskan bahwa stratifikasi tidak berarti individu dalam sistem stratifikasi namun sebagai sistem posisi.

Dalam hal ini Davis dan Moore tidak menekankan bagaimana mendapatkan posisi atau kedudukan itu dalam masyarakat, akan tetapi menekankan pada bagaimana cara posisi tertentu mempengaruhi tingkat prestise dalam masyarakat.

Persoalan krusial dalam stratifikasi sosial-fungsional adalah bagaimana masyarakat memotivasi dan menempatkan individu pada posisi/kedudukannya yang tepat di masyarakat, dan bagaimana masyarakat menanamkan motivasi kepada individu untuk memenuhi persyaratan dalam mengisi posisi tersebut. Penempatan sosial yang tepat dalam masyarakat seringkali menjadi masalah karena :

Penempatan sosial yang tepat dalam masyarakat seringkali menjadi masalah karena :

· Posisi tertentu lebih menyenangkan dari pada posisi yang lain.

· Posisi tertentu lebih penting untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat dari posisi yang lain.

· Posisi-posisi sosial yang berbeda memerlukan bakat dan kemampuan yang berbeda pula.


Dari ketiga hal di atas Davis dan Moore lebih memberikan perhatian pada posisi yang penting dalam masyarakat untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat. Ini merupakan posisi yang lebih tinggi tingkatannya dalam stratifikasi masyarakat yang memerlukan bakat dan kemampuan terbaik meski dianggap kurang menyenangkan. Oleh karena itu masyarakat harus memberikan penghargaan yang terbaik (award) bagi individu yang menduduki posisi ini agar dapat bekerja dengan tekun. Sebaliknya posisi-posisi lainnya dianggap lebih rendah dalam stratifikasi masyarakat, kurang penting, dan tidak terlalu memerlukan bakat dan kemampuan terlalu besar namun menyenangkan. Selain itu masyarakat tidak terlalu menuntut individu yang menduduki posisi rendah ini untuk malaksanakan kewajiban mereka dengan tekun. Individu yang berada di puncak stratifikasi harus menerima hadiah/imbalan yang memadai dari fungsi yang dilaksanakannya itu dalam bentuk prestise yang tinggi, gaji besar, dan kesenangan yang cukup. Ini untuk meyakinkan bahwa individu mau menduduki posisi yang tinggi itu dalam masyarakat.

Namun teori stratifikasi sosial-fungsional ini mendapatkan Banyak kritik, khususnya terkait dengan :

· Previlage atau hak-hak istimewa yang diterima individu yang menduduki stratifikasi struktural yang tinggi dari masyarakat. Dan hal ini akan melanggengkan posisi istimewa orang-orang yang telah memiliki kekuasaan, prestise, dan uang. Karena orang-orang ini berhak mendapatkan hadiah/imbalan seperti itu dari masyarakat demi kebaikan masyarakat sendiri.

· Teori ini menyatakan bahwa struktur sosial yang terstratifikasi sudah ada sejak masa lalu, maka ia akan tetap ada di masa datang. Padahal ada kemungkinan bahwa masyarakat di masa depan akan ditata menurut cara lain tanpa stratifikasi.

· Ide tentang posisi fungsional yang berbeda-beda arti pentingnya bagi masyarakat sangatlah absurd. Pengumpul sampah meski dalam posisi rendah, tidak bergengsi dan berpenghasilan kecil namun mungkin lebih penting bagi kelangsungan hidup masyarakat di banding dengan seorang manajer periklanan yang berpenghasilan besar. Imbalan yang lebih besar tidak selalu berlaku untuk posisi yang lebih penting. Perawat mungkin lebih penting daripada seorang bintang film/sinetron. Tetapi bintang film/sinetron lebih besar kekuasaan/pengaruhnya, prestisenya, dan penghasilannya dibandingkan dengan seorang perawat.

· Orang yang mampu menduduki posisi tinggi sebenarnya tidak terbatas. Hanya saja banyak orang yang terhalang secara struktural untuk mencapai kedudukan tinggi di masyarakat khususnya untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang diperlukan untuk mencapai posisi bergengsi itu meski memiliki kemampuan. Dengan kata lain banyak orang yang memiliki kemampuan namun tidak pernah mendapatkan/diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya. Mereka yang berada pada posisi tinggi mempunyai kepentingan tersembunyi untuk mempertahankan agar jumlah mereka tetap kecil, dan kekuasaan serta pendapatan mereka tetap tinggi.

· Kita tidak harus menawarkan kepada orang kekuasaan, prerstise dan uang untuk membuat mereka mau menduduki posisi tingkat tinggi. Orang dapat sama-sama termotivasi oleh kepuasan mengerjakan pekerjaan yang baik atau oleh peluang yang tersedia untuk malayani orang lain.


2. Teori Evolusioner-Fungsionalis (Talcott Parsons)

Teori ini menjelaskan bahwa evolusi sosial secara umum terjadi karena sifat kecenderungan masyarakat untuk berkembang yang disebut sebagai kapasitas adaptif. Kapasitas adaptif adalah kemampuan masyarakat untuk merespon lingkungan dan mengatasi berbagai masalah yang selalu dihadapi manusia sebagai makhluk sosial. Timbulnya stratifikasi sebagai aspek penting dalam evolusi akibat meningkatnya kapasitas adaptif dalam kehidupan sosial.

Beberapa kelemahan teori Parsons :

· Konsep tentang kapasitas adaptif sanagt diragukan. Parsons berpendapat bahwa semakin kontemporer dan kompleks masyarakat, semakin unggul efektivitas etnosentrisme. Padahal semakin kontemporer masyarakat maka mekanisme adaptifnya berbeda dari masyarakat terdahulu.

· Parsons tidak melihat sisi negatif dari stratifikasi sosial yang mungkin berpengaruh.

3. Teori Surplus

Teori surplus dikemukakan oleh Gerhard Lenski. Teori ini berorientasi materialistis dan berdasarkan teori konflik. Teori konflik menegaskan dominasi beberapa kelompok sosial tertentu oleh kelompok sosial yang lain, melihat tatanan didasarkan atas manipulasi dan kontrol oleh kelompok dominan, dan melihat perubahan sosial terjadi secara cepat dan tidak teratur ketika kelompok subordinat menggeser kelompok dominan. Teori konflik yang bertentangan dengan teori Parsons, berasumsi bahwa manusia adalah makhluk yang mementingkan diri sendiri dan selalu berusaha untuk mensejahterakan dirinya.

Kesamaan dasar dapat terjadi dalam masyarakat dimana kerjasama menjadi hal yang esensial dalam mencapai kepentingan individu. Jika terjadi surplus, perebutan tidak dapat dihindari dan surplus akhirnya dikuasai oleh individu atau kelompok yang paling berkuasa. Besarnya surplus ditentukan oleh kemampuan teknologi. Teori surplus dapat dirumuskan : kemajuan teknologi----meningkatnya produktivitas ekonomi----terbentuknya surplus ekonomi----perjuangan untuk menguasai surplus----timbulnya stratifikasi sosial----makin meningkatnya produktivitas sosial----makin meningkatnya stratifikasi.

4. Teori Kelangkaan

Teori kelangkaan yang merupakan devasi pemikiran Michael Hammer, Morton Fried dan Rac Lesser. Teori kelangkaan beranggapan bahwa penyebab timbulnya stratifikasi adalah tekanan jumlah penduduk. Tekanan penduduk yang semakin besar menyebabkan semakin kuatnya egoisme dalam pemilikan tanah, dan hubungan produksi (dalam pemikiran Marxisme) telah menghilangkan apa yang disebut sebagai pemilikan bersama. Perbedaan akses terhadap sumber daya muncul dan suatu kelompok memaksa kelompok lainnya bekerja keras untuk menghasilkan surplus ekonomi melebihi apa yang dibutuhkan. Dengan meningkatnya tekanan penduduk dan teknologi, perbedaan akses terhadap sumber daya makin nyata dan stratifikasi semakin intensif dengan dorongan politik yang semakin besar.


Jumat, 08 Oktober 2010

Sosiologi, Politik dan Ekonomi

1. Sosiologi

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857).

Berikut ini beberapa definisi dari Sosiologi menurut para ahli :

  • Sosiologi menurut Soerjono Soekanto dalam bukunya “Sosiologi Suatu Pengantar” adalah ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat, yang memiliki ciri – ciri yaitu diantaranya bersifat empiris, teoritis, kumulatif dan non etis.
  • Menurut Piritim Sorokin, Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gajala-gajala sosial.
  • Menurut Roucek dan Warren, Sosiologi adalah ilmu yang mempalajari hubungan antara manusia dengan kelompok-kelompok.
  • William F.Ogburn dan Meyer F. Nimkoff berpendapat bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi social dan hasilnya yaitu organisasi sosial.
  • JAA van Doorn dan CJ Lammers berpendapat bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang stabil.
  • Menurut Emile Durkheim, Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
  • Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi berpendapat bahwa sosiologi atau ilmu masyarakat adalah ilmu yang mempelajaari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.

Sifat-Sifat Sosiologi :

  • Sosiologi adalah ilmu sosial karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan.
  • Sosiologi termasuk disiplin ilmu normatif, bukan merupakan disiplin ilmu kategori yang membatasi diri pada kejadian saat ini dan bukan apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
  • Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan ilmu pengetahuan terapan.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya peristiwa itu sendiri.
  • Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode yang digunakan.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum, artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada interaksi antara manusia.

Politik

Politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan–tujuan itu, sehingga perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (public polities) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber dan resources yang ada.

Di samping itu politik juga dapat dilihat dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

  • Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Teori politik memiliki dua makna yaitu :

a. Teori sebagai pemikiran spekulatif tentang bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat yang ideal,

Contoh :

Teori politik Marxis-Leninis atau komunisme

Teori politik yang berdasar pada pemikiran Adam Smith kapitalisme.

Pemikiran Tan Malaka dalam tulisannya Madilog

Nasakom yang diajukan Soekarno

b. Menunjuk pada kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat untuk hidup dalam kebersamaan.

Contoh :

Teori struktural - fungsional yang diajukan oleh Talcot Parson (seorang sosiolog), antara lain diturunkan kedalam teori politik menjadi Civic Culture. Konsep sistem politik sendiri merupakan ciptaan para akademisi yang mengkaji kehidupan politik (sesungguhnya diturunkan dari konsep sistem sosial).


Ekonomi


Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani yaitu (oikos) yang berarti "keluarga”, rumah tangga" dan (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan

Teori-Teori Ilmu Ekonomi

Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia

Bidang yang dipelajari oleh ilmu ekonomi sangat luas, yaitu tentang tingkah laku manusia dalam masyarakat, dalam usahanya mencari nafkah dan segala apa yang berhubungan dengan itu, sebetulnya banyak lagi definisi yang dapat diberikan, tetapi hakekatnya sama didasarkan kepada kebutuhan manusia, dalam perkembangannya, ilmu ekonomi kemudian bercabang-cabang mengikuti perkembangan kehidupan ekonomi itu sendiri.

2. Objek-objek Sosiologi :

Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.


Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.


Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.


Objek-objek Politik

Politik atau ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan sebagai konsep inti. Konsep-konsep lain sebagai objek studi politik adalah negara, pengambilan keputusan, kebijaksanaan, distribusi dan alokasi.

Sedangkan objek orientasi politik dapat digolongkan dalam beberapa objek. Pertama adalah sistem politik secara umum. Kedua adalah pribadi sebagai aktor politik. Ketiga bagian-bagian dari sistem politik yang dibedakan atas tiga golongan objek, yakni struktur khusus yang meliputi lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif; pemegang jabatan; dan proses input dan outut politik. Secara sederhana objek-objek politik ini dibagi atas empat objek, yakni sistem sebagai objek umum; objek-objek input; objek-objek output; dan pribadi sebagai objek.

Objek-objek Ekonomi

Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi yang pada hakekatnya selalu menghadapi masalah ekonomi . Inti masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain , antara lain :

· Faktor Ekonomi

· Faktor Lingkungan Sosial Budaya

· Faktor Fisik

· Faktor Pendidikan