Rabu, 24 Maret 2010

Jurnal Nasional Mengenai Kartu Kredit

Menurut Hendri Wibowo dalam penelitiannya yang berjudul “Hubungan Hukum Antara Bank Penerbit Dengan Pemegang Kartu Dalam Perjanjian Penerbitan kartu Kredit Di Surakarta” menyatakan bahwa Pelaksanaan kegiatan usaha kartu kredit berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988 tentang ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan ialah dengan cara penerbitan kartu kredit yang dapat dipergunakan oleh pemegangnya untuk pembayaran pengadaan barang/jasa.

Fungsi utama dari kartu kredit adalah sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai. Fungsi ini dapat diberlakukan ditempat-tempat umum yang bersedia menerima pembayaran dengan instrumen kartu kredit. Selain itu, kartu kredit dapat pula digunakan untuk pengambilan uang tunai melalui sistem ATM (Automatic Teller Machine ) serta dapat pula berlaku untuk pembayaran internasional bagi para pemegangnya. Penerbitan kartu kredit oleh bank bertujuan untuk memperluas usahanya guna memperoleh keuntungan dengan di dukung oleh pemanfaatan teknologi bagi peningkatan efisiensi dan efektifitas pelayanan terhadap nasabahnya. Untuk itu, pihak bank berupaya menerima sebanyak-banyaknya nasabah yang memiliki kelayakan kredit dan merchant selaku pihak penerima pembayaran dengan kartu kredit yang dipercaya. Bagi pihak merchant sendiri, dengan menerima pembayaran lewat kartu kredit maka cenderung akan peningkatkan penjualannya dari pada pesaingnya yang tidak bersedia menerima pembayaran dengan kartu kredit disamping karena alasan kepraktisan dan keamanan dari penggunaan kartu kredit.


Menurut Dafit Eryanto dalam penelitiannya yang berjudul “Penolakan Pembayaran Khususnya Kartu Kredit Oleh Pihak Bank (Study Di Bank BNI Slamet Riyadi)” menyatakan bahwa di dalam praktek penggunaan kartu kredit, ada tiga pihak yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain yaitu issuer, merchant dan cardholder. Issuer adalah pihak bank (penerbit kartu), merchant adalah pihak yang menerima pembayaran dengan kartu kredit dari pemegangnya, sedangkan cardholder adalah pihak pemegang kartu kredit.

Dengan menggunakan kartu kerdit selain sebagai alat pembayaran, maka cardholder tersebut merasakan kenyamanan dan keamanan, memudahkan dalam keadan darurat, dan memudahkan dalam bertransaksi di luar negeri. Pemegang kartu kredit harus melakukan manajemen keuangan yang efektif, dengan mengalokasikan sejumlah anggaran tertentu tiap bulannya sehingga dapat mengontrol dalam penggunaan kartu.


Menurut Wisnu Tri Hardjanto dalam penelitiannya yang berjudul “Profil dan Kinerja Produk Kartu Kredit Sebuah Pendekatan Dengan Correspondence Analysis dan Quadrant Analysis” menyatakan bahwa Bank penerbit kartu kredit yang saat ini menguasai pasar di Indonesia adalah Citibank, BNI, BCA, BII dan Bank Mandiri. Kelima bank tersebut menguasai pasar kartu kredit di Indonesia lebih dari 70 % dari semua pemegang kartu kredit.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh informasi bahwa peringkat atribut kartu kredit menurut kepentingannya adalah penggunaannya luas, bunga kartu kredit, iuran kartu kredit, kemudahan cara pembayaran, reputasi bank, penanganan keluhan, ketepatan pengiriman tagihan, Iayanan call centre, denda keterlambatan pembayaran, bunga penarikan tunai, reward, limit kartu kredit, permohonan kartu kredit, point bonus, limit penarikan tunai, prestise, penawaran produk dalam katalog dan desain kartu kredit.


Menurut Alexander Said Mulia Ambarita dalam penelitiannya yang berjudul “Analisis Sikap dan Perilaku Pengguna kartu Kredit Citibank” menyatakan bahwa kartu kredit merupakan kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank sebagai salah satu alternatif pengganti transaksi dengan uang tunai. Kartu kredit yang beredar, ada dua nama yang mendominasi yaitu Visa dan Master.

Ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada akhir tahun 1997, hampir menghancurkan seluruh sektor usaha yang ada di Indonesia tak terkecuali bisnis kartu kredit yang berdampak pada semakin meningkatnya kredit yang bermasalah ditambah dengan semakin meningkatnya suku bunga kredit Dampak krisis ekonomi, sedikit banyak telah mengubah perilaku konsumen yaitu konsumen menjadi takut dengan suku bunga yang tinggi dan orang cenderung menghindari pembelian dengan kredit karena akan menimbulkan beban dikemudian hari.

Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa sikap dari pengguna kartu kredit mempunyai banyak persamaan antara konsumen satu dengan yang lainnya yaitu bahwa kartu kredit mempunyai tingkat bunga yang tinggi dan sistem penagihan yang dilakukan oleh bank kurang menyenangkan bagi konsumen. Namun demikian juga ternyata faktor yang dianggap penting bagi konsumen dalam memilih dan menggunakan kartu kredit adalah acceptance dan kredibilitas dari bank penyelenggara kartu kredit tersebut. Jika dilihat dari perilaku konsumen terhadap penggunaan kartu kredit, sebagian besar konsumen menggunakannya sebagai kemudahan dalam hal pembayaran yang kebanyakan dilakukan untuk keperluan belanja kebutuhan sehari-hari baik yang bersifat rutin maupun yang bersifat mendadak.

Menurut Winawati Wiroreno dalam penelitiannya yang berjudul “Pengaruh Perbedaan Individual pada Pola Pemakaian Kartu Kredit: Satu Kajian Tentang Perbedaan pada Dimensi-Dimensi Gaya Hidup, Sistem Nilai, Ciri Kepribadian dan Sikap Terhadap Kartu Kredit di Antara Tiga Kelompok Konsumen di DKI Jakarta dan Sekitarnya” menyatakan bahwa adanya perbedaan di antara tiga kelompok konsumen yaitu kelompok pemakai sering, kelompok pemakai jarang dan kelompok nir pemakai kartu kredit pada dimensi-dimensi gaya hidup, sistem nilai, kepribadian dan sikap terhadap kartu kredit

Menurut Engel, Blackwell dan Miniard perbedaan-perbedaan dalam perilaku konsumen merupakan manifestasi dari adanya perbedaan-perbedaan di dalam proses pengambilan keputusan yang antara lain dipengaruhi oleh adanya perbedaan-perbedaan individual.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan yang bermakna pada Faktor Gaya Hidup Maju, Faktor Gaya Hidup Tradisional dan Faktor Gaya Hidup Konservatif. Orang-orang dari kelompok pemakai sering cenderung menganut gaya hidup yang progresif maju dan cenderung ambisius sedang gaya hidup kelompok pemakai jarang dan kelompok nir pemakai kartu kredit cenderung lebih tradisional dan konservatif. Dalam kaitannya dengan pemakaian kartu kredit, hanya Faktor Nilai Kepuasan yang ada pengaruhnya dalam perbedaan antar kelompok.